Sabtu, 28 Maret 2009

kerajinan ukir jepara

Industri Kerajinan Ukir Cetak E-mail
Industri mebel ukir yang saat ini berkembang menjadi industri furniture merupakan industri andalan kabupaten Jepara. Bahkan tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa industri mebel ukir merupakan pilar penyangga, atau bahkan nafas kehidupan bagi warga masyarakat Jepara. Indikator sederhana untuk melihat betapa berperannya sektor ini nampak pada penyerapan tenaga kerja pada tahun 2001 tercatat sebayak 85.250 tenaga kerja yang terserap pada mebel. Ini belum termasuk penyerapan sektor lain yang yang bergantung pada industri mebel. Jumlah unit usaha yang terdaftar mencapai 3.593 buah dan sekitar 15.000 kegiatan home Industry dengan basis mebel ukir yang kemudian berkembang pada berbagai jenis industri kayu olahan. Ekspor dari hasil mebel dan furniture dari Jepara ini telah merambah 71 negara tujuan di 5 benua dengan nilai ekspor sebesar Rp. 2,4 trilyun pada tahun 2001.

Walaupun sumbangan yang diberikan sektor ini pada PAD relasi kecil, yaitu sekitar Rp. 250 juta pada tahun 2001 lalu, namun kontribusi sektor ini pada total PDRB Jepara sangat besar. Bahkan dalam lima tahun ini telah terjadi penggeseran share PDRB yang semula didominasi oleh sektor pertanian, kini telah berubah dengan peran industri kecil dan pengolahan yang lebih dominan dengan memberikan share sebesar 32 %.

Dengan kata lain perkembangan sektor meubel memang kurang memberikan kontribusi yang berarti terhadap income daerah. Namun penyebaran sentra industri yang cukup pesat tersebut berpengaruh terhadap pembangunan sarana dan prasarana fisik. Pengaspalan jalan di desa, pembangunan tempat ibadah serta lembaga lembaga pendidikan yang dibangun secara swadaya merupakan bukti nyata dari peringkatan ekonomi masyarakat.

Swadaya masyarakat dalam pembangunan juga terus meningkat. Semua jalan desa yang panjangnya mencapai 963.695 km kini sudah beraspal. Hal ini sekaligus memperlancar arus distribusi barang dan jasa, termasuk bahan baku serta produk industri yang yang menyebar keseluruh kabupaten. Pembangunan tempat tempat ibadah yang tersebar keseluruh desa dan tingginya jamaah haji dari setiap musim haji juga dapat menjadi indicator masyarakat Jepara dalam meningkatkan kesejahteraannya.

Banyaknya kandaraan yang ada di Jepara juga dapat dijadikan indikator sederhana dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Pada 2001 tercatat kendaraan wajib uji yang terdiri dari bus, truk, dan mini bus sejumlah 7.616 buah. Ini belum termasuk kendaraan masyarakat Jepara yang dibeli dari luar daerah, tetapi tidak dibalik nama , dan jumlahnya diperkirakan mencapai 2000 buah untuk roda dua dan 700 untuk roda empat.

Walaupun mebel mampu menggerakkan dinamika perekonomi masyarakat, namun secara langsung keberhasilan sektor ini tidak mempunyai pengaruh berarti terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi ini terjadi, sebab yang dipungut dari aktifitas usaha ini hanya berupa ijin tempat usaha (ITU)/ surat keterangan tempat usaha serta ijin HO. Pada tahun anggaran 1997/1998, jumlah yang berhasil dipungut dari sektor mebel hanya Rp. 150,5 juta dan menigkat menjadi Rp. 420 juta pada tahun anggaran 2002. jumlah ini tentunya sangat kecil bila dibandingkan dengan total APBD Kabupaten Jepara yang pada tahun 2002jumlahnya mencapai Rp. 301,7 miliar lebih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar